Home
Pendidikan Agama Islam
Hadits-hadits Keutamaan Zakat
Yodi Supriyadi Yodi Supriyadi
Sunday, August 28, 2022

Hadits-hadits Keutamaan Zakat


Purwakarta, candatangan
- Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat dari segi bahasa berarti 'bersih', 'suci', 'subur', 'berkat' dan 'berkembang'. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam - Wikipedia.

Berikut Ini Hadits-hadits Keutamaan Zakat:
1. Dari Ibnu Umar ra., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Islam itu didirikan atas lima sendi, yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”(HR.Bukhari dan Muslim)

2. Dari Thalhah bin Ubaidillah bin Utsman bin Amr bin Ka’ab At Taimiy ra., ia berkata : “Ada seorang laki-laki dari ahli Najd datang kepada Rasulullah saw. dengan rambut yang terurai, kami bisa mendengar suaranya, tetapi tidak bisa memahami apa yang dikatakannya. Ia mendekat kepada Rasulullah saw. kemudian menanyakan tentang Islam, maka Rasulullah saw. bersabda : “Lima kali salat sehari semalam.” Ia bertanya : “Apakah bagi saya ada kewajiban salat yang lain ?” Rasulullah saw. menjawab : “Tidak, kecuali bila kamu mau mengerjakan salat sunnat.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda : “Dan puasa pada bulan Ramadhan.” Ia bertanya : “Apakah bagi saya ada kewajiban puasa yang lain ?” Beliau menjawab : “Tidak, kecuali bila kamu mau mengerjakan puasa sunnat.” Thalhah menceritakan pula bahwa Rasulullah saw. menjelaskan juga kewajiban zakat kepada orang lakilaki itu, dan ia bertanya : “Apakah bagi saya ada kewajiban zakat yang lain ?” Beliau menjawab : “Tidak, kecuali bila kamu mau memberikan sedekah .” Kemudian orang itu pergi sambil berucap : “Demi Allah, saya tidak akan menambahi dan mengurangi apa yang telah ditentukan ini. “ Kemudian Rasulullah saw. bersabda : ‘Berbahagialah apabila ia benar .”(HR.Bukhari dan Muslim)

3. Dari Ibnu Abbas ra. bahwasanya Nabi saw. mengutus Mu’adz ke Yaman, kemudian beliau bersabda : “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) supaya percaya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah. Jika mereka mengetahui hal itu, maka beritahulah mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka lima kali salat dalam sehari semalam. Kalau mereka mentaati itu, maka beritahulah mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin.”(HR.Bukhari dan Muslim)

4. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi orang-orang, sehingga mereka mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah mengerjakan hal itu, maka terjagalah harta dan darah mereka kecuali dengan hal Islam, sedang perhitungan (hisab) mereka terserah Allah.”(HR.Bukhari dan Muslim)

5. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “Ketika Rasulullah saw. telah wafat dan Abu Bakar ra. diangkat menjadi khalifah serta banyak orang Arab yang kembali kafir, maka Umar ra. bertanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia ? Sedangkan Rasulullah saw. pernah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sehingga mereka mau mengucapkan : LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada Tuhan selain Allah ). Apabila seseorang telah mengucapkan kalimat itu, maka terjagalah daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisab (perhitungan amalnya) terserah Allah.” Kemudian Abu Bakar berkata : “Demi Allah, saya benar-benar akan memerangi orang-orang yang membedabedakan antara kewajiban salat dan zakat, karena sesungguhnya zakat itu adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahan tali serban yang biasa mereka berikan kepada Rasulullah saw. niscaya saya akan memerangi mereka karena menahan tali serban itu.” Kemudian Umar ra. berkata : “Demi Allah apa yang dikatakan Abu Bakar telah saya mengerti bahwa Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, maka saya pun telah mengerti bahwa apa yang dikatakan itu adalah suatu kebenaran.”(HR.Bukhari dan Muslim)

6. Dari Ayyub ra. bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dan berkata : “Beritahukanlah kepada saya tentang suatu amal perbuatan yang dapat memasukkan saya ke surga.” Beliau bersabda : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan hubungkan tali persaudaraan.”(HR.Bukhari dan Muslim)

7. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ada seorang Badui datang kepada Nabi saw. dan bertanya : “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepada saya tentang amal perbuatan, yang mana apabila saya mengamalkannya akan masuk surga .” Beliau bersabda : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikan salat, tunaikan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” Ia berkata : “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman- Nya, sungguh saya tidak akan menambahi ketentuan ini .” Ketika orang itu pergi, maka Nabi saw. bersabda : “Barangsiapa yang ingin melihat seseorang yang termasuk ahli surga, maka lihatlah orang Badui itu .”(HR.Bukhari dan Muslim)

8. Dari Jarir bin Abdullah ra., ia berkata : “Saya telah berbai’at kepada Nabi saw. untuk mendirikan salat, menunaikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap orang Islam .”(HR.Bukhari dan Muslim)

9. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Pemilik emas dan perak yang tidak mau mengeluarkan zakatnya, kelak di hari kiamat akan dibentuk berupa lempengan dan dibakar di dalam api neraka Jahannam lalu disetrikakan pada pinggang, dahi dan punggungnya. Apabila sudah dingin maka siksaan itu diulang lagi dalam masa satu hari yang lamanya kira-kira lima puluh ribu tahun, hingga selesai putusan semua hamba, kemudian ia baru dimasukkan ke surga atau neraka .” Ada seseorang yang bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki unta ?” Beliau menjawab : “Begitu juga orang yang mempunyai unta tetapi tidak mau mengeluarkan zakatnya, di antara zakatnya yaitu memerah susunya ketika dibawa ke tempat minum untuk diberikan kepada orang yang lewat di situ, maka pada hari kiamat nanti dihamparkan baginya tanah lapang dan dikumpulkanlah semua untanya tanpa ada yang tertinggal seekorpun, lalu menginjak-injak dan menggigitnya, apabila yang satu telah selesai menyiksanya, kemudian diulang oleh unta yang lain dalam masa satu hari yang lamanya kira-kira lima puluh ribu tahun, sehingga selesai putusan semua hamba, kemudian ia baru dimasukkan ke surga atau neraka.” Ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau lembu dan kambing ?” Beliau menjawab : “Begitu juga orang yang memiliki lembu dan kambing yang tidak dikeluarkan zakatnya, nanti pada hari kiamat dihamparkan baginya tanah lapang dan dikumpulkanlah semua lembu dan kambingnya tanpa ada yang tertinggal seekorpun, bahkan tidak ada yang tidak bertanduk, baik dengan tanduk yang bengkok, maupun tanduk yang telah patah, dimana semuanya menanduk-nanduk dan menginjak-injak orang itu, dan apabila yang satu telah selesai menyiksanya, kemudian diulang oleh yang lain dalam masa satu hari yang lamanya kira-kira lima puluh ribu tahun, sehingga selesai putusan semua hamba, kemudian ia baru dimasukkan ke surga atau neraka.” Ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki kuda ?” Beliau menjawab : “Kuda itu ada tiga macam. Kuda yang dapat mendatangkan dosa bagi pemiliknya, yang dapat menutupi hajat bagi pemiliknya, dan yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan dosa bagi pemiliknya, yaitu kuda yang dipelihara oleh pemiliknya dengan maksud untuk sombong dan digunakan untuk memusuhi Islam, maka kuda macam itulah yang mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Adapun kuda yang dapat menutupi hajat bagi pemiliknya, yaitu kuda yang dapat digunakan untuk kepentingan yang diridhai Allah, kemudian ia tidak melupakan hak dan kewajiban pemeliharaannya, maka kuda semacam itulah yang dapat menutupi hajat bagi pemiliknya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya yaitu kuda yang dipergunakan untuk berjuang di jalan Allah dan untuk kepentingan umat Islam, kuda semacam itu bila dilepas di tanah lapang atau kebun kemudian ia makan sesuatu yang ada di situ, maka apa yang dimakannya itu dicatat sebagai suatu kebaikan bagi pemiliknya, bahkan kotoran dan air kencingnya pun dicatat sebagai suatu kebaikan bagi pemiliknya. Dan apabila ia terlepas dari tali kekangnya, kemudian lari atau melompatlompat, maka hitungan langkahnya itu dicatat oleh Allah sebagai suatu kebaikan bagi pemiliknya. Apabila ia dibawa oleh pemiliknya kemudian melewati sebuah sungai lantas ia minum dari air sungai itu, padahal pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka Allah mencatat apa yang diminumnya itu sebagai suatu kebaikan bagi pemiliknya.” Ada seseorang yang bertanya : “Wahai Rasulullah , bagaimana kalau memiliki keledai ?” Beliau menjawab : “Tentang keledai, tidak diturunkan kepadaku suatu ayat yang menjelaskannya, kecuali ayat yang sifatnya umum yaitu yang berbunyi : FAMAN YA’MAL MITSQAALA DZARRATIN KHAIRAY YARAH. WAMAN YA’MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAY YARAH .” (Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah (debu) pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya pula).”(HR.Bukhari dan Muslim)

https://about.me/yodisupriyadi

Blog authors